TTE SAH S2.01
Implementasi Sertifikasi & Tanda Tangan Elektronik Terintegrasi BSrE BSSN
RINGKASAN EKSEKUTIF INOVASI
TTE SAH S2.01 adalah program inovasi pengimplementasian Tanda Tangan Elektronik tersertifikasi bagi seluruh jajaran pimpinan daerah, kepala OPD, camat, direktur RSUD, kepala puskesmas, hingga kepala sekolah SD dan SMP di Kabupaten Solok Selatan untuk mempercepat administrasi kedinasan secara aman dan ramah lingkungan.
Latar Belakang & Urgensi
Sebelum pemanfaatan Tanda Tangan Elektronik secara masif, pengesahan naskah dinas, SK mutasi, persetujuan belanja, surat izin, hingga dokumen kelulusan sekolah membutuhkan tanda tangan basah pejabat terkait. Apabila pimpinan sedang bertugas ke luar daerah atau berada di pelosok, dokumen harus menunggu berhari-hari. Belum lagi risiko pemalsuan tanda tangan dan beban belanja cetak kertas yang tinggi. Melalui kerja sama dengan BSrE-BSSN, Diskominfo melahirkan inovasi TTE SAH yang menjamin keabsahan hukum dokumen secara instan di mana saja dan kapan saja.
Tujuan Inovasi
- Menjamin kekuatan hukum dan keaslian naskah dinas di seluruh instansi pemerintah Kabupaten Solok Selatan.
- Memangkas waktu penandatanganan dokumen dari hitungan hari menjadi hitungan menit (efisiensi waktu).
- Menghemat anggaran belanja kertas, tinta cetak, dan biaya kurir fisik naskah dinas (paperless governance).
- Mencegah risiko manipulasi atau pemalsuan dokumen berkat teknologi kriptografi asimetris.
Fitur & Keunggulan Unggulan
Sertifikat Digital Resmi BSrE - BSSN
Setiap pejabat berwenang memiliki sertifikat elektronik terverifikasi dengan enkripsi tingkat tinggi yang diakui secara nasional.
Verifikasi Integritas Seketika
Setiap dokumen PDF yang ditandatangani memuat QR Code pengesahan yang dapat dipindai untuk membuktikan keasliannya.
Integrasi Aplikasi Naskah Dinas
Terhubung langsung ke sistem administrasi surat menyurat dan aplikasi pelayanan publik daerah.
Penerapan Hingga Sektor Pendidikan & Kesehatan
Diimplementasikan tidak hanya di kantor dinas, melainkan mencakup seluruh Puskesmas, RSUD, dan Kepala Sekolah SD/SMP se-Kabupaten.
Manfaat bagi Pemerintah & Masyarakat
- Kecepatan Layanan: Surat keputusan dan izin masyarakat dapat disahkan langsung oleh pejabat kapan pun tanpa terhalang jarak.
- Penghematan Anggaran: Pengurangan drastis konsumsi kertas kedinasan dan logistik pengiriman dokumen.
- Kepastian Hukum: Memiliki kekuatan pembuktian yang sah di mata hukum sesuai regulasi perundang-undangan ITE.
Dasar Hukum & Regulasi Pendukung
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 jo UU No. 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
- Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.
- Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
- Perjanjian Kerja Sama antara Pemkab Solok Selatan dengan Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) BSSN.
Akses Langsung Sistem / Layanan
Kunjungi portal resmi atau kanal verifikasi inovasi TTE SAH.