Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi

Layanan PPID Diskominfo
Kabupaten Solok Selatan

PPID Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Solok Selatan memberikan layanan permohonan informasi publik kepada seluruh masyarakat sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Transparansi adalah hak Anda.

PPID Pelaksana

Dinas Komunikasi dan Informatika

Kabupaten Solok Selatan

Alamat Kantor

Jl. Raya Timbulun, Padang Aro
Kabupaten Solok Selatan, Sumbar

Kontak PPID

diskominfo@solselkab.go.id

Jam Kerja: Senin–Jumat, 08.00–16.00 WIB

Jenis Informasi yang Tersedia

Klasifikasi informasi publik berdasarkan UU KIP No. 14 Tahun 2008

Informasi Berkala

Informasi yang wajib diumumkan secara rutin dan berkala minimal 1 kali dalam 6 bulan.

  • Profil dan sejarah dinas
  • Struktur organisasi dan tupoksi
  • Program dan kegiatan tahunan
  • Laporan keuangan dan kinerja

Informasi Serta-merta

Informasi yang harus diumumkan seketika tanpa penundaan karena menyangkut kepentingan mendesak.

  • Pengumuman bencana atau darurat
  • Informasi bahaya yang mengancam keselamatan
  • Kabar penting yang perlu segera diketahui

Informasi Setiap Saat

Informasi yang dapat diakses publik kapan saja melalui permohonan resmi kepada PPID.

  • Daftar dokumen yang tersedia
  • Peraturan dan kebijakan dinas
  • Laporan yang telah diaudit
  • Data dan statistik sektoral

Informasi Dikecualikan

Informasi yang dikecualikan berdasarkan uji konsekuensi dan kepentingan publik sesuai Pasal 17 UU KIP.

  • Informasi yang berpotensi merugikan kepentingan nasional
  • Data pribadi yang dilindungi
  • Informasi yang dilarang UU

Alur Permohonan Informasi Publik

Langkah-langkah mengajukan permohonan informasi kepada PPID Diskominfo

01

Siapkan Identitas

Siapkan KTP/identitas resmi dan formulir permohonan informasi yang dapat diunduh dari portal ini.

02

Ajukan Permohonan

Kirimkan permohonan via email, surat fisik, atau kunjungi langsung kantor PPID pada jam kerja.

03

Verifikasi & Registrasi

Petugas PPID mencatat dan memverifikasi kelengkapan permohonan serta memberikan nomor registrasi.

⏱ 1 Hari Kerja
04

Proses Pemenuhan

PPID melakukan penelusuran, pengumpulan, dan penyiapan informasi yang dimohonkan pemohon.

⏱ 10 Hari Kerja
05

Penyampaian Informasi

Informasi disampaikan kepada pemohon, atau pemberitahuan tertulis jika permohonan ditolak/dikecualikan.

⏱ Maks. 17 HK

Mekanisme Keberatan & Sengketa Informasi

Alasan Pengajuan Keberatan:

  • Permohonan informasi tidak mendapat tanggapan dalam waktu yang ditentukan
  • Informasi yang diberikan tidak sesuai dengan yang diminta
  • Informasi yang wajib disediakan tidak tersedia
  • Pengenaan biaya yang tidak wajar
  • Penolakan informasi tanpa alasan yang jelas

Prosedur Keberatan:

  • Ajukan keberatan tertulis kepada atasan PPID dalam 30 hari kerja
  • Atasan PPID merespons dalam 30 hari kerja
  • Jika keberatan ditolak, dapat banding ke Komisi Informasi Provinsi/Pusat
  • Banding ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) sebagai opsi terakhir

📞 Komisi Informasi Sumbar

Jika keberatan tidak terselesaikan, hubungi Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat sebagai lembaga adjudikasi non-litigasi sengketa informasi publik.

ki.sumbarprov.go.id

Formulir & Panduan

Formulir resmi permohonan informasi publik dan dokumen pendukung layanan PPID

Formulir Permohonan Informasi

Formulir resmi yang harus diisi dan dilampirkan saat mengajukan permohonan informasi publik kepada PPID.

Formulir Keberatan Informasi

Formulir pengajuan keberatan atas penolakan atau ketidaklengkapan informasi yang diberikan PPID.

Daftar Informasi Publik (DIP)

Katalog lengkap informasi yang tersedia dan dapat diakses publik di lingkungan Diskominfo Solok Selatan.

Panduan Layanan PPID

Panduan singkat dan mudah dipahami tentang hak akses informasi publik dan alur permohonan kepada PPID.

Logo Solsel PPID KABUPATEN SOLOK SELATAN

SURVEI KEPUASAN LAYANAN INFORMASI PUBLIK

Pilih SKM Dinas Kominfo 2026 (IKP 5) Penyebarluasan Informasi Publik melalui Media Elektronik dan Media Luar Ruang

Berikan penilaian Anda terhadap akses dan kualitas pelayanan informasi publik Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Solok Selatan.

Survei Resmi KemenPAN-RB (skm.go.id)
SCAN ME!
QR Code Survei Kepuasan Masyarakat Diskominfo

Arahkan kamera smartphone Anda untuk langsung mengisi survei

Ajukan Permohonan Informasi

Kirimkan permohonan informasi publik Anda kepada PPID Diskominfo Kabupaten Solok Selatan melalui email resmi kami. Tim PPID siap membantu pada jam kerja.

Kirim Email Permohonan Unduh Formulir
Transparansi & Akuntabilitas

LKjIP, laporan keuangan, dan dokumen perencanaan daerah yang dapat diakses publik.

Repositori Unduhan Publik

SK, surat edaran, formulir, laporan, dan dokumen publik lainnya dari Diskominfo Solok Selatan.

Aduan Konten Negatif

Laporkan konten internet negatif seperti judi online, hoaks, dan pornografi melalui kanal aduan resmi.