Berita 1 Menit Baca

Berikut beberapa langkah aktif yang bisa dilakukan orang tua agar menghindari anak dari kecanduan gadget.

Jumat, 17 April 2026
Diskominfo Solok Selatan
Bagikan:

RINGKASAN BERITA

Mulai berlakunya Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektro...
Mulai berlakunya Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak sebagai turunan dari PP Tunas menjadikan orang tua sebagai salah satu tonggak penting bagi anak dalam menggunakan media sosial.
Aturan ini tidak melarang penuh anak untuk mengakses berbagai aplikasi, namun mengundang peran aktif orang tua agar anak tidak kecanduan dan tidak terpapar konten negatif.
Berikut beberapa langkah aktif yang bisa dilakukan orang tua agar menghindari anak dari kecanduan gadget.
Sumber: Tunaspedia