
PPID Solsel Perbaharui Daftar Informasi Publik 2025
Padang Aro - Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Solok Selatan memperbaharui Daftar Informasi Publik (DIP) Tahun 2025. DIP ini mencakup DIP yang Dimutakhirkan dan DIP yang Dikecualikan.
PPID yang dikelola oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) melibatkan seluruh PPID Pelaksana yang ada di kabupaten, yakni seluruh badan/dinas/kantor/kecamatan yang menjadi bagian dari badan publik.
Kepala Diskominfo melalui Kepala Bidang Informasi dan Dokumentasi Publik (IKP) Syafrizal mengatakan pembaharuan DIP ini menjadi kewajiban bagi setiap badan publik untuk memastikan akses informasi bagi masyarakat diberikan dengan baik setiap tahunnya.
"Dengan penyusunan DIP ini, kita bisa memastikan akses informasi masyarakat atas informasi yang akurat dan akuntabel terpenuhi sesuai dengan amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi," jelas Syafrizal di kantornya, Kamis (26/6/2025).
Pemutakhiran DIP ini dilakukan sejak 23-26 Juni 2025 bertempat di Kantor Diskominfo. Setiap badan/dinas/kantor/kecamatan diberikan kesempatan secara bergiliran untuk menyampaikan DIP-nya yang terbaru hingga DIP yang dikecualikan.
Untuk diketahui, DIP ini merupakan dokumen yang berisi keterangan secara sistematis tentang seluruh informasi publik yang berada di bawah penguasaan badan publik. Seperti laporan keuangan, laporan kinerja, dan banyak lainnya.
Komentari Tulisan Ini
Kepala Dinas

Firdaus Firman, S.IP., M.E
Segala Puji Syukur kita panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Kuasa, yang dengan rahmat-Nya telah mengantarkan Institusi ini menjadi sebuah Institusi…
Tautan
Jajak Pendapat
Bagaimana Pendapat Anda Tentang Website ini ?