Solok Selatan Bentuk Tim Penangkal Insiden Siber
Padang Aro - Kabupaten Solok Selatan telah membentuk Tim penangkal insiden siber alias Computer Security Incident Response Team (CSIRT) untuk meningkatkan pengamanan ruang siber di Solok Selatan.
Tim ini dikukuhkan dengan landasan hukum dari Surat Keputusan Bupati Solok Selatan Nomor 555.313-2022 Tentang Pembentukan Tim Koordinasi Tanggap Insiden Keamanan Komputer Kabupaten Solok Selatan.
Tim ini diberi nama Solselkab-CSIRT dan memiliki anggota dari Dinas Komunikasi dan Informatika Solok Selatan.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Solok Selatan sekaligus Ketua Tim Solselkab-CSIRT mengatakan tim ini dibentuk di tengah maraknya transformasi digital di Solok Selatan. Bersamaan dengan itu juga makin tingginya tingkat kerentanan dari bahaya serangan hacker.
"Tim Solselkab-CSIRT ini nantinya akan bertanggungjawab terhadap keamanan siber dari serangan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," kata Firdaus dalam keterangannya, Jumat (4/11/2022).
Guna mendukung berdirinya tim ini, Diskominfo Solok Selatan telah melakukan validasi pemberkasan sebagai syarat registrasi CISRT dan dikirim ke tim registrasi TTIS di Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) via daring.
Validasi ini dihadiri oleh tim dari BSSN, sedangkan Diskominfo Solok Selatan diwakili oleh Kepala Bidang Statistik dan persandian beserta staf.
Komentari Tulisan Ini
Kepala Dinas
Firdaus Firman, S.IP., M.E
Segala Puji Syukur kita panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Kuasa, yang dengan rahmat-Nya telah mengantarkan Institusi ini menjadi sebuah Institusi…
Tautan
Jajak Pendapat
Bagaimana Pendapat Anda Tentang Website ini ?