Hero Background 1
Umum 66 Kali Dibaca 21 Oktober 2025

Stop Curhat di Medsos! Mulai LAPOR Pelayanan Publik di Saluran Resmi! Pengaduan Cepat, Tepat, dan Tuntas!

Stop Curhat di Medsos! Mulai LAPOR Pelayanan Publik di Saluran Resmi!  Pengaduan Cepat, Tepat, dan Tuntas!
Masyarakat bisa memberikan aspirasi hingga pengaduan tentang pelayanan publik melalui SP4N-LAPOR! dengan berbagai kanal yang disediakan, mulai dari SMS ke 1708, website www.lapor.go.id, hingga aplikasi di iOS dan android.
SP4N-LAPOR! adalah Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional/Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat.
Kanal pengaduan ini dikelola langsung oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) sebagai Pembina Pelayanan Publik, Kantor Staf Presiden (KSP) sebagai Pengawas Program Prioritas Nasional, dan Ombudsman Republik Indonesia sebagai Pengawas Pelayanan Publik.
Aduan maupun aspirasi akan diverifikasi oleh administrator dan diteruskan kepada kementerian/lembaga/daerah terkait paling lambat 3 hari kerja setelah pengaduan dilakukan. Setelah itu kementerian/lembaga/daerah diberikan waktu paling lambat lima hari kerja untuk melakukan koordinasi internal dan perumusan tindak lanjut dari pengaduan yang diberikan.
 
 
 
 
 
 
Alat Aksesibilitas
Ukuran Teks 100%
(Batas: 70% - 150%)